Sekretaris Dinas Berikan Arahan Penempatan ASN Baru di Lingkungan Disbudpar Papua Barat
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat kembali menggelar pertemuan bersama 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, yang terdiri atas 17 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Rabu, 15 Juli 2026.
Pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas bersama Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian tersebut bertujuan memberikan arahan lanjutan kepada para ASN baru setelah sebelumnya melaksanakan laporan diri di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat.
Dalam arahannya, Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penempatan atau pembagian tugas bagi seluruh ASN baru ke masing-masing bidang dan unit kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta latar belakang pendidikan yang dimiliki. Penempatan tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang secara optimal.
Selain itu, para ASN baru juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, serta nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Melalui pembagian tugas yang terencana, diharapkan seluruh ASN baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat.
Penulis: Risdiana