Disbudpar Papua Barat Tindak Lanjuti Fasilitasi Pendaftaran HAKI bagi Pelaku Ekraf
Bidang Pengembangan Kapasitas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat menggelar pertemuan koordinasi dengan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin, 13 Juli 2026, sebagai tindak lanjut pelaksanaan fasilitasi pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif di Papua Barat.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah lanjutan setelah proses pendataan pelaku ekonomi kreatif yang akan memperoleh fasilitasi pendaftaran HAKI selesai dilaksanakan. Melalui koordinasi ini, kedua instansi menyamakan pemahaman mengenai mekanisme, persyaratan administrasi, serta tahapan pengajuan pendaftaran HAKI agar proses fasilitasi dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat dengan Kemenkumham, diharapkan proses pendaftaran HAKI bagi para pelaku ekonomi kreatif dapat segera direalisasikan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk ekonomi kreatif di Provinsi Papua Barat.
Penulis: Risdiana