Disbudpar Papua Barat Laksanakan FGD Bersama Kementerian Pariwisata Bahas Ranperda RIPPAR 2025–2045
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPAR) Papua Barat Tahun 2025–2045, pada Rabu, 15 Juli 2026, di Jakarta.
FGD ini merupakan tahapan lanjutan setelah pembahasan Ranperda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat selesai dilaksanakan. Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh masukan, penyempurnaan substansi, serta memastikan arah kebijakan dalam dokumen RIPPAR Provinsi Papua Barat selaras dengan kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan menghadirkan berbagai masukan dari Kementerian Pariwisata terhadap aspek perencanaan, pengembangan destinasi, pemasaran, kelembagaan, dan pembangunan industri pariwisata daerah.
Melalui FGD ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap Ranperda RIPPAR Tahun 2025–2045 dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjadi pedoman pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di Papua Barat. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat arah kebijakan pembangunan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis: Risdiana