DISBUDPAR PAPUA BARAT Ikuti Rakornis Pembahasan RANPERDA RIPPARPROV 2026–2045

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Papua Barat Tahun 2026–2045 yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat di Manokwari, Kamis (18/6/2026).

Rakornis tersebut dihadiri oleh perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Ranperda RIPPARPROV sebagai pedoman pembangunan sektor pariwisata Papua Barat selama 20 tahun ke depan.

Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan usulan strategis dibahas untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, berbasis potensi alam, budaya, dan masyarakat lokal. Penyusunan RIPPARPROV diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan Papua Barat sebagai destinasi ekowisata lanskap budaya yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat berkomitmen mendukung proses penyusunan RIPPARPROV sebagai acuan pembangunan kepariwisataan daerah yang terarah, terpadu, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Penulis: Risdiana 


Share :